Kata anti sendiri dalam kamus ilmiah populer memiliki makna benci, menolak, melawan dan menentang. Jadi anti korupsi ialah benci, menolak atupun melawan korupsi. Dalam artian seseorang harus menghindarkan dirinya dari korupsi dan segala hal yang berkaitannya, dan mencoba untuk melawannya jika terrdapat korupsi. Tidak ada definisi tunggal tentang apa arti korupsi di tingkat internasional yang akan menjadi satu-satunya acuan global. Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin correptio dari kata kerja corrumpere, yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyuap, mencuri, mencuri. Menurut Kamus Oxford, korupsi secara khusus Tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) atau Anti-Corruprion Day oleh Majelis Umum PBB sejak 31 Oktober 2003.. Melansir dari laman resmi PBB, keputusan menetapkan Hakordia ini adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus korupsi yang merajalela. Upaya detektif adalah usaha yang diarahkan untuk mendeteksi terjadinya kasus-kasus korupsi dengan cepat, tepat, dan biaya murah. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Berikut upaya detektif pencegahan korupsi: Perbaikan sistem dan tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat. Pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu. Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian. Istilah korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia, adalah "kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan dan ketidakjujuran". Nilai – Nilai Anti Korupsi. Berikut adalah nilai-nilai anti korupsi yang harus diterapkan: 1. Kejujuran. Menurut Sugono kata jujur dapat didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang. Yakni sifat atau keadaan jujur mengakui apa adanya adanya keseimbangan dalam pikiran ucapan dan tindakan. ZmiUe.

kata kata untuk korupsi