Legalisasi.ahu.go.id adalah layanan online untuk mengurus legalisasi dokumen dari Ditjen AHU, Kemenkumham RI. Anda dapat mengajukan permohonan, melacak status, dan mengunduh dokumen yang telah dilegalisasi secara mudah dan cepat. Layanan ini terintegrasi dengan aplikasi e-PASTI dan SID Bankum untuk mempermudah proses administrasi dan keuangan.
1. Pastikan bahwa notaris yang Anda pilih telah terdaftar di Kemenkumham. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan layanan yang berkualitas dan tepat. 2. Cari tahu tentang reputasi notaris yang Anda pilih. Pastikan bahwa notaris yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik dan telah berpengalaman dalam bidangnya. 3.
Salah satu cara paling mudah untuk mengecek keabsahan notaris adalah melalui website resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Kamu hanya perlu mengunjungi web resmi dari Kememkumham dan masukkan nomor identifikasi notaris yang kamu pilih. 5. Mengecek Keanggotaan Asosiasi Notaris Indonesia.
QmHD.
cara cek notaris terdaftar di kemenkumham